Minggu, 09 November 2014

KURIKULUM PENDIDIKAN

BAB II
DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN


A.  Pengertian kurikulum
 Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni “Curriculae” artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelan pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti, bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana hanya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara satu tempat ketempat lainya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu[1].
 Istilah kurikulum memiliki berbagai tafsiranyang dirumuskan ileh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai saat ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar bersangkutan. Beberapa tafsiranya dikemukakan, sebagai berikut:
1.  Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran.
Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis. Misalnya: berkat pengalaman dan penemuan-penemuan masa lampau, maka diadakan pemilihan dan selanjutnya disusun secara sistematis, artinya menurut urutan tertentu dan logis, yang berarti dapat diterima oleh akal dan pikiran. Mata ajaran tersebut mengisi materi pelajarn yang disampaikan kepada sisa, sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya. Semakin banyak pengalaman dan penemuan-penemuan, maka semakin banyak pula mata ajaran yang harus disusun dalam kurikulum damn harus dipelajari oleh siswa di sekolah.
2.  Kurikulum sebagai rencana pembelajaran.
Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para sisw melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar. Itu sebabnya suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata ajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti: bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan, gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain. Yang pada giliranya menyediakan kemungkinan belajar efektif.
3.  Kurikulum sebagai pengalaman belajar.
Bahwa kurikulum ialah merupakan serangkaian pengalaman belajar. Pengertian ini me nunujukkan bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan diluar kelas. Tak ada pemisahan yang tegas antara intra dan ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya disebut kurikulum.



B.  Landasan pengembangan kurikulum
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasioanl dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuainya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasioanl, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. Bahwasanya pendidikan nasioanl juga berakar pada kebudayaan nasioanal dan pendidikan nasional berdasarkan Pancasilan dan Undan-undang Dasar 1945.
Berdasarkan ketentuan dan konsep-konsep tersebut, pengembangan kurikulum agar berlandaskan factor-faktor, sebagai berikut:
1.     Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada giliranya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2.    Social budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
3.    Perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik.
4.    Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk iptek (kultural), dan lingkungan hidup (bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologis).
5.    Kebutuhan pembangunan, yang mencakup kebutuhan pembangunan dibidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hokum, hankam, dan sebagainya.
6.    Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan system nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.
Keenam faktor tersebut saling kait mengait antara satu dengan yang lainya.
a.    Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau cita-cita masyarakat. Berdasarkan cita-cita tersebut terdapat landasan, mau dibawa kemana pendidikan anak. Filsafat pendidikan menggambarkan manusia  yang ideal yang diharapkan oleh masyarakat. Filsafat pendidikan menjadi landasan untuk merancang tujuan pendidikan, prinsip-prisnip pembelajaran, serta perangkat pengalaman belajar yang bersifat mendidik. Filsafat pendidikan dipengaruhi oleh hal-hal yang pokok, yaitu: Cita-cita masyarakat dan Kebutuhan peserta didik yang hidup di masyarakat[2].
b.    Keadaan Lingkungan
Lingkungan merupakan suatu system yang disebut ekosistem, yang meliputi keseluruhan factor lingkungan, yang tertuju pada peningkatan mutu kehidupan diatas bumi ini. Factor-faktor dalam ekosistem itu, meliputi:
-          Lingkungan manusiawi/interpersonal.
-          Lingkungan social budaya/kultural.
-          Lingkungan biologis, yang meliputi flora dan fauna.
-          Lingkungan geogrfis, seperti: bumi, air dan sebagainya.
c.    Kebutuhan pembangunan
Tujuan pokok pembangunan adalah untuk menumbuhkan sikap dan tekad kemandirian manusia dan masyarakat Indonesia dalam rangka meningkatakan kualitas sumber daya manusia untuk mewujudkan kesejahteraan lahir bathin yang lebih selaras, adil dan merata.
Keberhasilan pembangunan ditandai oleh terciptanya masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan pembangunan itu, maka dilkasanakan proses pembangunan yang titik beratnya terletak pada pembangunan ekonomi yang seiring dan didukung oleh pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, serta upaya-upoaya pembanguna disektor lainnya.
d.    Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Pembangunan didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan bangsa. Dukungan iptek vterhadap pembangunan dimaksudkan untuk memacu pembangunan menuju terwujudnya masyarakat yang nandiri, maju dan sejahtera, karena perkembangan  iptek itu sendiri berlangsung semakin cepat, berabrengan dengan persainbgan antar bangsa yang semakin meluas makma diperlukan adanya pemanfaatan dan pengembangan iptek.
Untuk mencapai tujuan dan kemampuan-kemampuan tersebut, maka tiga hal yang dijadikan sebagai dasar, yakni:
1.     Pembangunan iptek harus berada dalam keseimbangan yang dinamis dan efektif dengan pembinaan sumber daya mansua, pengembangan sarana dan prasarana ipte, pelaksanaa penelitian dan pengmebngan serta rekayasa danm produksi barang dan jasa.
2.     Pembangunan  iptek  tertuju pada peningkatan kualitas,yakni untuk meningkatkan, yakni untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
3.    Pembangunan iptek harus selaras(relevan)dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi social budaya, dan lingkungan hidup.
4.    Pembanguna iptek harus berpijak pada upaya peningkata produtifitas, efisiensi dan efektifitas [penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi.
5.    Pembanguna iptek berdasarkan pada asaspemanfaatanya yangdapatmemberikan nilai tambah dan memeberikan pemecahan masalah konkret dalam pembangunan.
Penguasaaa, prmanfaatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilakasanakan oleh berbagai pihak, yanki:
1.     Pemerintah, yang mengembangkan dan memanfaatka iptek untuk menunnjanang pembangunan dalam segala bidang.
2.    Masyarakat, yang memeanfaatkan iptekitu untukpengembangan masyarakat dan pengembangna secara swadaya.
3.    Akademisi terutama dilingkungan perguruan tinggi, mengembangkan iptek untuk disumbangkan kepada pembangunan.
4.    Penguasa, untuk kepentingan meningkatkan produktifitas.

C.  Komponen-komponen pengembangan kurikulum
Kurikulum sebagai suatu system keseluruhan memiliki komponen-komponenyang saling berkaitan antara satu dengan yang  lainnya, yakni:
1.  Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum setiap satuan pendidikan harus mengacu kea rah pencapaian tujuan pendidikan nasioanal, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Dan juga menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk  mencapai target tujuan pendidikan nasional khususnya dan sumber daya manusia yang berkualitas umumnya. Tujuan ini dikategorikan sebagai tujuan umu kurikulum.
Tujuan Mata Ajaran, dikelompokkan dalam beberapa bidang studi yaitu:
1.     Bidang studi bahasa dan seni
2.    Bidang studi ilmu pengetahuan social
3.    Bidang studi ilmu pengetahuan alam
4.    Bidang studi pendidkan jasmani dan kesehatan
2.  Materi
Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-undang pendidikan tentang system pendidikan nasioanl telah ditetapkan, isi kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsi-prinsip sebagai berikut:
a.    Materi kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau topic-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan pembelajaran.
b.    Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan. Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut.
c.    Materi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasioanl. Dalam hal ini tujuan pendidikan nasional merupakan target tertinggi yang hendak dicapai melalui penyampaian materi kurikulum[3].
Materi kurikulum mengandung aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum, yang meliputi:
1)    Teori, ialah seperangkat konstru atau konsep, definisi dan preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistemati tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antar variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2)   Konsep, adalah suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi dari kekhususan-kekhususan. Konsep adalah definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3)   Generalisasi, adalah kesimpulan umu berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4)   Prinsip, adalah ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5)   Prosedur, adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan oleh siswa.
6)   Fakta, adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminology, orang dan tempat, dan kejadian.
7)   Istilah, adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8)   Contoh atau ilustrasi, ialah suatu hal atu tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9)   Definisi, adalah penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal atau suatu kata dalam garis besarnya.
10) Preposisi, adalah suatu pernyataan atau theorm, atau pendapat yang tak perlu diberi argumentasi.
3.  Metode
Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Suatu metode mengandung pengertian terlaksananya kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses pembelajaran.
Metode atau strategi pembelajaran menempati fungsi yang penting dalam kurikulum, karena memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru, penyusunanya hendaknya berdasarkan analisa tugas yang mengacu pada tujuan kurikulum dan berdasarkan perilaku awal siswa. Dalam hubungan ini, ada tiga alternative pendekatan yang dapat digunakan, yakni:
a.    Pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran, dimana materi pembelajaran terutama bersumber dari mata ajaran. Penyampainya dilakukan melalui komunikasi antara guru dan siswa. Guru sebagai penyampai pesan atau komunikator. Siswa sebagai penerima pesan. Bahan pelajaran adalah pesan itu sendiri. Dalam rangkain komunikasi tersebut dapat digunakan berbgai metode mengajar.
b.    Pendekatan yang berpusat pada siswa. Pembelajaran dilaksanakn berdasarka kebutuhan, minat dan kemampuan siswa. Dalam pendekatan ini lebih banyak digunakan metode dalam rangka individualisasi pembelajaran. Seperti: belajar mandiri, bel;ajar modular, paket belajar dan sebagainya.
c.    Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat. Pendekatan ini bertujuan mengintegrasikan sekolah dan masyarakat serta untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Prosedur yang ditempuh ialah dengan mengundang masyarakat kesekolah atau siswa berkunjung ke masyarakat. Metode yang digunakan terdiri dari: karyawisata, narasumber, kerja pengalaman, survei, proyek pengabdian/pelayanan masyarakat, berkemah dan unit.
4.  Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki cri-cirinya sendiri:
a.    Mata Pelajaran Terpisah-pisah
Tiap mata ajaran disampaikan sendiri-sendiri tanpa ada hubunganya dengan mata ajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu, dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuha, dan kemampuan siswa, senua materi diberkan sama.
b.    Mata ajaran-mata ajaran berkorelasi
Korelasi diadakan sebagai upaya untu mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata ajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
c.    Bidang studi
Beberapa mata ajaran yang sejenis dan memiliki cirri-ciri yang sama dikorelasikan/ difungsikan dalam satu bidang pengajaran.
d.    Program yang berpusat pada anak
Program ini adalah orientasi baru dimana kurikulum dititik bratkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata ajaran. Guru menyiapkan program yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menyajikan kehiduypan anak.
e.    Core program
Core artinya inti atau pusat. Core program adalah suatu program inti berupa suatu unit atau masalah. Masalah itu diambil dari suatu mata ajaran tertentu. Tidak diberikan secara terpisah, biasanya dalam program ini itu telah disarankan pengalama-pengalaman yang akan diperoleh siswa dalam garis besarnmya. Berdasarkan pengalaman-pengalaman yang disarankan itu, guru dan siswa memilih, merencanakan dan mengembangkan suatu unit kerja yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa.
f.    Eclectic program
Electic program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang bertpusat pada peserta didik. Caranya ialah memilih unsur-unsur yang dianggap baik yang terdapat pada kedua jenis organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur itu diintegrasikan menjadi suatu program. Program ini sesuai dengan minat, kebutuhan, dan kematangan peserta didik.
5.  Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat temntang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itui sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.
Aspek-aspek yang perlu dinilai bertitik tolak dari aspek-aspek tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan kurikulum, tujuan pembelajaran dan tujuan belajar siswa. Setiap aspek yang dinilai berpangkal pada kemampuan-kemampuan apa yang hendak dikembangkan, sedangkan tiap kemampuan itu mengandung unsure-unsur pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta nilai. Penetapan aspek yang dinilai mengacu pada criteria keberhasilan yang telah ditentukan dalam kurikulum tersebut.
     Jenis penilaian yang dilaksanakan tergantung pada tujuan diselenggarakanya penilaian tersebut. Mislanya, penilaian formatif dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan siswa dan dalam upaya melakukan perbaikan yang dibutuhkan. Berbeda dengan penilaian summatif yang bernaksud menilai kemajuan siswa setelah satu semester atau dalam periode tertentu, untuk mengetahui perkembangan siswa secara menyeluruh.
     Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu instrument penilaian, ialah validitas, reliabilitas, objektivitas, kepraktisan, pembedaan, syarat-syarat ini dijelaskan lebih lanjut pada bab evaluasi belajar dan pembelajaran. Disamping itu, perlu diperhatikan bahwa: Penilaian harus bersifat objektif, dilakukan berdasarkan tanggung jawab kelompok guru, rencana yang rinci dan terkait dengan pelaksanaan kurikulum, sesuai dengan tujuan dan materi kurikulum, menggunakan alat ukur yang handal dan mudah dilaksanakan serta memberikan hasil yang akurat.

D.  Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
Pengembangan kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip, sebagai berikut:
1.  Prinsip berorientasi pada tujuan
Pengenmbangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai, yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup ketiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.

2.  Prinsip relevansi (kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan system penyampainya harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan danm keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.  Prinsip efisiensi dan efektivitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbatas harus digunakan sedemikian rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga terbatas dan harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan mata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan. Tenmaga disekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam miutunya, hendaknya didaya gunakan secara efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan dan sumber keterbacaan, harus digunakan secara tepat guna oleh siswa dalam rangka pembelajaran, kesemuanya demi untuk meningkatkan efektivittas atau keberhasilan siswa.
4.  Prinsip fleksibilitas (keluwesan)
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak styatis atau kaku. Misalnya, dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan kleterampilan industry dan pertanian. Pelaksaanya dikota, karena tidak tersedianya lahan pertanian, maka yang dilaksanakan adalah program pendidikan keterampilan industry. Sebaliknya, pelaksaannya didesa ditekankan pada program  pendidikan keterampialn pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, leadaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi factor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
5.  Prinsip berkesinambungan (kontinuitas)
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermuda guru dan siswa dalam melaksanakan prises pembelajaran.
6.  Prinsip keseimbangan
Penyusunan kurikulum supaya memperhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional antara berbagai program dan sub program, antara semua mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antar unsure-unsur keilmuan sains, social, humoniora, dan keilmuan perilaku.
Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangannya terhadap pengembangan pribadi.
7.  Prinsip keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarka prinsi keterpaduan. Perencanaan terpadu bertititk tolak dari masalah atau topic dan konsistensi antara unsure-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik dilungkungan sekolah maupun, pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuknya pribadi yang bulat dan utuh. Dan dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik dalam interaksi antara siswa dan guru maupun antara teori dan praktik.




8.  Prinsip mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajran yang bermutu, sedan mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan criteria tujuan pendidikan nasional, yang diharapkan.






BAB III
KESIMPULAN


       Beberapa pengertian kurikulum, yakni: a. kurikulum adalah pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa dalam jangka waktu tertentu untuk memperoleh ijazah, b. kurikulum ialah sejumlah mata ajrana yang harus ditempuh oleh siswa untuk memperoleh pengetahuan, c. kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa, d. kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar, e. dalam undang-undang No. 2 tahun 1989 dikemukakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
        Landasan pengembangan kurikulum terdiri dari: a. filsafat pendidikan yang mengandung nilai-nilai dan cita-cita masyarakat tentang manusia yang ideal, dan merupaka sumber tujuan pendidikan, b. lingkungan merupakan suatu ekosistem yang meliputi lingkungan manusiawi, lngkungan sosio cultural, lingkungan biologis, dan lingkungan geografis, c. kebutuhan pembangunan tersirat dalam tujuan pembangunan nasional, yakni mengembanglkan sumber daya manusia yang berkualitas danj pembangunan ekonomi dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan merata, mandiri maju dan tangguh, d. perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berada dalam keseimbangan yang dinamis dan efektif, dengan pembinaan suber daya manusia tertuju pada peningkatan kualitas, selaras dengan nilai-nilai, berpijak pada penigkatan produtivitas, efisiensi dan efektivitas.
       Kurikulum memiliki komponen-komponen, yaitu: a. tujuan kurikulum yang bersumber pada tujuan pendidikan nasional, b. materi kurikulum adalah isi kurikulum berupa bahan kajian dan pelajaran, c. metode atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran, d. organisasi kurikulum, yang terdiri dari mata pelajaran terpisah, mata pelajaran berkorelasi, bidang studi/ pengajaran, program yang berpusat pada anak, core program, dan eclectic program, e. evaluasi kurikulum.
      Pengembangan kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip, yaitu: a. berorientasi pada tujuan, b. relevansi dengan kebutuhan, c. efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan, d. fleksibilitas, e. berkesinambungan, f. keterpaduan, g. bermutu.








DAFTAR PUSTAKA


Depdikbud. (1984), konsep CBSA dan Berbagai Strategi Belajar, Diperbanyak oleh Universitas Terbuka, Jakarta.

Depdikbud, (1989), Pedoman Proses Belajar Mrngajar diSekolah Menengah, Diperbanyak oleh Depdikbud, Jakarta.

Depdikbud, ( 1989), Sistem Pendidikan Nasioanl, (UU No. 2 th. 1989), Jakarta: P.T. Armas Duta Jaya.

Depdikbud, (1991/1992), Kurikulum Pendidikan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Program S1, Mata Kuliah Dasar Kependidikan, Jakarta: P2TK-PT.

Kaber, A. (1988), Pengembangan Kurikulum, Diperbanyak oleh P2LPK Depdikbud, Jakarta.

Nasution, S. (1993), Garis-garis Besar Haluan Negara, Jakarta: Digandakan oleh BKKBN, Jakarta.














KATA PENGANTAR

Segenap puji bagi Allah SWT. Shalawat dan salam semoga selalu dicurahkan kepada Rasulullah SAW juga kepada para sahabat-sahabatnya serta orang yang mendukungnya.
Makalah ini dibuat oleh kami untuk memenuhi tugas Filsafat Pendidikan  yang membahas tentang kumpulan materi yang menyangkut dengan Kurikulum Pendidikan.
Jika dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan baik menyangkut isi maupun penulisan terutama disebabkan karena kelemahan dan keterbatasan pengetahuan kami.
Kami sebagai penyusun makalah ini mohon maaf dan kami menerima saran maupun kritik anda yang membaca susunan makalah ini.
Terima kasih kami ucapkan, mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita serta menambah wawasan pengetahuan kita.
Amin…………………..

Indramayu, 20 Oktober 2012

Penyusun


i
 

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ...................................................................................      i
DAFTAR ISI ...............................................................................................      ii
BAB I     PENDAHULUAN............................................................................      1
BAB II  DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN...      2
A.   Pengertian kurikulum..............................................................      2
1.     Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran................      2
2.    Kurikulum sebagai rencana pembelajaran....................      3
3.    Kurikulum sebagai pengalaman belajar.........................      3
B.    Landasan pengembangan kurikulum.....................................      4
C.    Komponen-komponen pengembangan kurikulum................      7
1.     Tujuan Kurikulum...............................................................      7
2.    Materi..................................................................................      7
3.    Metode.................................................................................      9
4.    Organisasi Kurikulum........................................................      10
5.    Evaluasi................................................................................      11
D.   Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum..........................      12
1.     Prinsip berorientasi pada tujuan...................................      12
2.    Prinsip relevansi (kesesuaian)........................................      13
3.    Prinsip efisiensi dan efektivitas...................................      13
4.    Prinsip fleksibilitas (keluwesan)...................................      13
5.    Prinsip berkesinambungan (kontinuitas)......................      14
6.    Prinsip keseimbangan.......................................................      14
7.    Prinsip keterpaduan..........................................................      14
8.    Prinsip mutu........................................................................      15
BAB III KESIMPULAN..............................................................................      16



ii
 

MAKALAH
KURIKULUM PENDIDIKAN

Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
Mata kuliah Filsafat Pendidikan












Disusun oleh :

Habibah Asshiamah






FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS WIRALODRA INDRAMAYU
2012



[1] Depdikbud. (1984), konsep CBSA dan Berbagai Strategi Belajar, Diperbanyak oleh Universitas Terbuka, Jakarta.

[2] Depdikbud, (1989), Pedoman Proses Belajar Mrngajar diSekolah Menengah, Diperbanyak oleh Depdikbud, Jakarta.
[3]  Depdikbud, ( 1989), Sistem Pendidikan Nasioanl, (UU No. 2 th. 1989), Jakarta: P.T. Armas Duta Jaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar