BAB
II
DASAR
PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN
A. Pengertian kurikulum
Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin,
yakni “Curriculae” artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelan pada
waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus
ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh
suatu kurikulum siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada
hakikatnya merupakan suatu bukti, bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang
berupa rencana pelajaran, sebagaimana hanya seorang pelari telah menempuh suatu
jarak antara satu tempat ketempat lainya dan akhirnya mencapai finish. Dengan
kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk
mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu
ijazah tertentu[1].
Istilah kurikulum memiliki berbagai
tafsiranyang dirumuskan ileh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum
sejak dulu sampai saat ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan
yang lainya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar
bersangkutan. Beberapa tafsiranya dikemukakan, sebagai berikut:
1. Kurikulum memuat isi dan materi
pelajaran.
Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran
yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah
pengetahuan. Mata ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang
tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis
dan logis. Misalnya: berkat pengalaman dan penemuan-penemuan masa lampau, maka
diadakan pemilihan dan selanjutnya disusun secara sistematis, artinya menurut
urutan tertentu dan logis, yang berarti dapat diterima oleh akal dan pikiran.
Mata ajaran tersebut mengisi materi pelajarn yang disampaikan kepada sisa,
sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya. Semakin
banyak pengalaman dan penemuan-penemuan, maka semakin banyak pula mata ajaran
yang harus disusun dalam kurikulum damn harus dipelajari oleh siswa di sekolah.
2. Kurikulum sebagai rencana pembelajaran.
Kurikulum adalah suatu program
pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para
sisw melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan
perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran.
Sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar.
Itu sebabnya suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud tersebut
dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata ajaran saja,
melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa,
seperti: bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan,
gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain. Yang pada giliranya menyediakan
kemungkinan belajar efektif.
3. Kurikulum sebagai pengalaman belajar.
Bahwa kurikulum ialah merupakan
serangkaian pengalaman belajar. Pengertian ini me nunujukkan bahwa
kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan
mencakup juga kegiatan-kegiatan diluar kelas. Tak ada pemisahan yang tegas
antara intra dan ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman
belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya disebut kurikulum.
B. Landasan pengembangan kurikulum
Kurikulum
disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasioanl dengan memperhatikan tahap
perkembangan peserta didik dan kesesuainya dengan lingkungan, kebutuhan
pembangunan nasioanl, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.
Bahwasanya pendidikan nasioanl juga berakar pada kebudayaan nasioanal dan
pendidikan nasional berdasarkan Pancasilan dan Undan-undang Dasar 1945.
Berdasarkan
ketentuan dan konsep-konsep tersebut, pengembangan kurikulum agar berlandaskan
factor-faktor, sebagai berikut:
1.
Tujuan
filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan
tujuan institusional yang pada giliranya menjadi landasan dalam merumuskan
tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2.
Social
budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
3.
Perkembangan
peserta didik, yang menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik.
4.
Keadaan
lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal),
lingkungan kebudayaan termasuk iptek (kultural), dan lingkungan hidup (bioekologi),
serta lingkungan alam (geoekologis).
5.
Kebutuhan
pembangunan, yang mencakup kebutuhan pembangunan dibidang ekonomi,
kesejahteraan rakyat, hokum, hankam, dan sebagainya.
6.
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan system nilai dan
kemanusiawian serta budaya bangsa.
Keenam
faktor tersebut saling kait mengait antara satu dengan yang lainya.
a.
Filsafat
dan Tujuan Pendidikan
Filsafat pendidikan
mengandung nilai-nilai atau cita-cita masyarakat. Berdasarkan cita-cita
tersebut terdapat landasan, mau dibawa kemana pendidikan anak. Filsafat
pendidikan menggambarkan manusia yang
ideal yang diharapkan oleh masyarakat. Filsafat pendidikan menjadi landasan
untuk merancang tujuan pendidikan, prinsip-prisnip pembelajaran, serta
perangkat pengalaman belajar yang bersifat mendidik. Filsafat pendidikan
dipengaruhi oleh hal-hal yang pokok, yaitu: Cita-cita masyarakat dan Kebutuhan
peserta didik yang hidup di masyarakat[2].
b.
Keadaan
Lingkungan
Lingkungan
merupakan suatu system yang disebut ekosistem, yang meliputi keseluruhan factor
lingkungan, yang tertuju pada peningkatan mutu kehidupan diatas bumi ini.
Factor-faktor dalam ekosistem itu, meliputi:
-
Lingkungan
manusiawi/interpersonal.
-
Lingkungan
social budaya/kultural.
-
Lingkungan
biologis, yang meliputi flora dan fauna.
-
Lingkungan
geogrfis, seperti: bumi, air dan sebagainya.
c.
Kebutuhan
pembangunan
Tujuan
pokok pembangunan adalah untuk menumbuhkan sikap dan tekad kemandirian manusia
dan masyarakat Indonesia dalam rangka meningkatakan kualitas sumber daya manusia
untuk mewujudkan kesejahteraan lahir bathin yang lebih selaras, adil dan
merata.
Keberhasilan
pembangunan ditandai oleh terciptanya masyarakat yang maju, mandiri dan
sejahtera. Untuk mencapai tujuan pembangunan itu, maka dilkasanakan proses
pembangunan yang titik beratnya terletak pada pembangunan ekonomi yang seiring
dan didukung oleh pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, serta
upaya-upoaya pembanguna disektor lainnya.
d.
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi
Pembangunan
didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka
mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan bangsa. Dukungan iptek
vterhadap pembangunan dimaksudkan untuk memacu pembangunan menuju terwujudnya
masyarakat yang nandiri, maju dan sejahtera, karena perkembangan iptek itu sendiri berlangsung semakin cepat,
berabrengan dengan persainbgan antar bangsa yang semakin meluas makma
diperlukan adanya pemanfaatan dan pengembangan iptek.
Untuk mencapai tujuan
dan kemampuan-kemampuan tersebut, maka tiga hal yang dijadikan sebagai dasar,
yakni:
1.
Pembangunan
iptek harus berada dalam keseimbangan yang dinamis dan efektif dengan pembinaan
sumber daya mansua, pengembangan sarana dan prasarana ipte, pelaksanaa
penelitian dan pengmebngan serta rekayasa danm produksi barang dan jasa.
2.
Pembangunan
iptek tertuju pada peningkatan
kualitas,yakni untuk meningkatkan, yakni untuk meningkatkan kualitas
kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
3.
Pembangunan
iptek harus selaras(relevan)dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya
bangsa, kondisi social budaya, dan lingkungan hidup.
4.
Pembanguna
iptek harus berpijak pada upaya peningkata produtifitas, efisiensi dan
efektifitas [penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi.
5.
Pembanguna
iptek berdasarkan pada asaspemanfaatanya yangdapatmemberikan nilai tambah dan
memeberikan pemecahan masalah konkret dalam pembangunan.
Penguasaaa,
prmanfaatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dilakasanakan oleh
berbagai pihak, yanki:
1.
Pemerintah,
yang mengembangkan dan memanfaatka iptek untuk menunnjanang pembangunan dalam
segala bidang.
2.
Masyarakat,
yang memeanfaatkan iptekitu untukpengembangan masyarakat dan pengembangna
secara swadaya.
3.
Akademisi
terutama dilingkungan perguruan tinggi, mengembangkan iptek untuk disumbangkan
kepada pembangunan.
4.
Penguasa,
untuk kepentingan meningkatkan produktifitas.
C. Komponen-komponen pengembangan
kurikulum
Kurikulum
sebagai suatu system keseluruhan memiliki komponen-komponenyang saling
berkaitan antara satu dengan yang
lainnya, yakni:
1. Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum setiap satuan
pendidikan harus mengacu kea rah pencapaian tujuan pendidikan nasioanal,
sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka
pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Dan juga menyediakan
kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk
mencapai target tujuan pendidikan nasional khususnya dan sumber daya
manusia yang berkualitas umumnya. Tujuan ini dikategorikan sebagai tujuan umu
kurikulum.
Tujuan Mata Ajaran, dikelompokkan dalam
beberapa bidang studi yaitu:
1.
Bidang
studi bahasa dan seni
2.
Bidang
studi ilmu pengetahuan social
3.
Bidang
studi ilmu pengetahuan alam
4.
Bidang
studi pendidkan jasmani dan kesehatan
2. Materi
Materi kurikulum pada hakikatnya adalah
isi kurikulum. Dalam Undang-undang pendidikan tentang system pendidikan
nasioanl telah ditetapkan, isi kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan
prinsi-prinsip sebagai berikut:
a.
Materi
kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau
topic-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan
pembelajaran.
b.
Materi
kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan.
Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran disebabkan oleh
perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut.
c.
Materi
kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasioanl. Dalam hal ini
tujuan pendidikan nasional merupakan target tertinggi yang hendak dicapai
melalui penyampaian materi kurikulum[3].
Materi kurikulum mengandung aspek-aspek
tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum, yang meliputi:
1)
Teori,
ialah seperangkat konstru atau konsep, definisi dan preposisi yang saling
berhubungan, yang menyajikan pendapat sistemati tentang gejala dengan
menspesifikasi hubungan-hubungan antar variabel-variabel dengan maksud
menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2)
Konsep,
adalah suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi dari
kekhususan-kekhususan. Konsep adalah definisi singkat dari sekelompok fakta
atau gejala.
3)
Generalisasi,
adalah kesimpulan umu berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis,
pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4)
Prinsip,
adalah ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan
antara beberapa konsep.
5)
Prosedur,
adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang
harus dilakukan oleh siswa.
6)
Fakta,
adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri
dari terminology, orang dan tempat, dan kejadian.
7)
Istilah,
adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam
materi.
8)
Contoh
atau ilustrasi, ialah suatu hal atu tindakan atau proses yang bertujuan untuk
memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9)
Definisi,
adalah penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal atau suatu
kata dalam garis besarnya.
10) Preposisi, adalah suatu pernyataan atau
theorm, atau pendapat yang tak perlu diberi argumentasi.
3. Metode
Metode adalah cara yang digunakan untuk
menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Suatu
metode mengandung pengertian terlaksananya kegiatan guru dan kegiatan siswa
dalam proses pembelajaran.
Metode atau strategi pembelajaran
menempati fungsi yang penting dalam kurikulum, karena memuat tugas-tugas yang
perlu dikerjakan oleh siswa dan guru, penyusunanya hendaknya berdasarkan
analisa tugas yang mengacu pada tujuan kurikulum dan berdasarkan perilaku awal
siswa. Dalam hubungan ini, ada tiga alternative pendekatan yang dapat
digunakan, yakni:
a.
Pendekatan
yang berpusat pada mata pelajaran, dimana materi pembelajaran terutama
bersumber dari mata ajaran. Penyampainya dilakukan melalui komunikasi antara
guru dan siswa. Guru sebagai penyampai pesan atau komunikator. Siswa sebagai
penerima pesan. Bahan pelajaran adalah pesan itu sendiri. Dalam rangkain
komunikasi tersebut dapat digunakan berbgai metode mengajar.
b.
Pendekatan
yang berpusat pada siswa. Pembelajaran dilaksanakn berdasarka kebutuhan, minat
dan kemampuan siswa. Dalam pendekatan ini lebih banyak digunakan metode dalam
rangka individualisasi pembelajaran. Seperti: belajar mandiri, bel;ajar
modular, paket belajar dan sebagainya.
c.
Pendekatan
yang berorientasi pada kehidupan masyarakat. Pendekatan ini bertujuan
mengintegrasikan sekolah dan masyarakat serta untuk memperbaiki kehidupan
masyarakat. Prosedur yang ditempuh ialah dengan mengundang masyarakat kesekolah
atau siswa berkunjung ke masyarakat. Metode yang digunakan terdiri dari:
karyawisata, narasumber, kerja pengalaman, survei, proyek pengabdian/pelayanan
masyarakat, berkemah dan unit.
4. Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum terdiri dari
beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki cri-cirinya sendiri:
a.
Mata
Pelajaran Terpisah-pisah
Tiap
mata ajaran disampaikan sendiri-sendiri tanpa ada hubunganya dengan mata ajaran
lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu, dan tidak
mempertimbangkan minat, kebutuha, dan kemampuan siswa, senua materi diberkan
sama.
b.
Mata
ajaran-mata ajaran berkorelasi
Korelasi
diadakan sebagai upaya untu mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat
pemisahan mata ajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok
yang saling berkorelasi guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
c.
Bidang
studi
Beberapa
mata ajaran yang sejenis dan memiliki cirri-ciri yang sama dikorelasikan/
difungsikan dalam satu bidang pengajaran.
d.
Program
yang berpusat pada anak
Program
ini adalah orientasi baru dimana kurikulum dititik bratkan pada
kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata ajaran. Guru menyiapkan
program yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menyajikan kehiduypan anak.
e.
Core
program
Core
artinya inti atau pusat. Core program adalah suatu program inti berupa suatu
unit atau masalah. Masalah itu diambil dari suatu mata ajaran tertentu. Tidak
diberikan secara terpisah, biasanya dalam program ini itu telah disarankan
pengalama-pengalaman yang akan diperoleh siswa dalam garis besarnmya.
Berdasarkan pengalaman-pengalaman yang disarankan itu, guru dan siswa memilih,
merencanakan dan mengembangkan suatu unit kerja yang sesuai dengan minat,
kemampuan, dan kebutuhan siswa.
f.
Eclectic
program
Electic
program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi
kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang bertpusat pada peserta didik.
Caranya ialah memilih unsur-unsur yang dianggap baik yang terdapat pada kedua
jenis organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur itu diintegrasikan menjadi
suatu program. Program ini sesuai dengan minat, kebutuhan, dan kematangan
peserta didik.
5. Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu komponen
kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar
mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat temntang
penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan
informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itui sendiri,
pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.
Aspek-aspek yang perlu dinilai bertitik
tolak dari aspek-aspek tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan kurikulum,
tujuan pembelajaran dan tujuan belajar siswa. Setiap aspek yang dinilai
berpangkal pada kemampuan-kemampuan apa yang hendak dikembangkan, sedangkan
tiap kemampuan itu mengandung unsure-unsur pengetahuan, keterampilan, dan sikap
serta nilai. Penetapan aspek yang dinilai mengacu pada criteria keberhasilan
yang telah ditentukan dalam kurikulum tersebut.
Jenis penilaian yang dilaksanakan tergantung pada tujuan
diselenggarakanya penilaian tersebut. Mislanya, penilaian formatif dimaksudkan
untuk mengetahui kemajuan siswa dan dalam upaya melakukan perbaikan yang
dibutuhkan. Berbeda dengan penilaian summatif yang bernaksud menilai kemajuan
siswa setelah satu semester atau dalam periode tertentu, untuk mengetahui
perkembangan siswa secara menyeluruh.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu instrument
penilaian, ialah validitas, reliabilitas, objektivitas, kepraktisan, pembedaan,
syarat-syarat ini dijelaskan lebih lanjut pada bab evaluasi belajar dan
pembelajaran. Disamping itu, perlu diperhatikan bahwa: Penilaian harus bersifat
objektif, dilakukan berdasarkan tanggung jawab kelompok guru, rencana yang
rinci dan terkait dengan pelaksanaan kurikulum, sesuai dengan tujuan dan materi
kurikulum, menggunakan alat ukur yang handal dan mudah dilaksanakan serta
memberikan hasil yang akurat.
D. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
Pengembangan kurikulum berdasarkan
prinsip-prinsip, sebagai berikut:
1. Prinsip berorientasi pada tujuan
Pengenmbangan kurikulum diarahkan untuk
mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan nasional.
Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan
dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai, yang selanjutnya menumbuhkan
perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup ketiga aspek tersebut dan
bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
2. Prinsip relevansi (kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi
tujuan, isi dan system penyampainya harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan
danm keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Prinsip efisiensi dan efektivitas
Pengembangan kurikulum harus
mempertimbangkan segi efisien dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga dan
sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang
terbatas harus digunakan sedemikian rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan
pembelajran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga terbatas dan
harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan mata ajaran dan bahan
pembelajaran yang diperlukan. Tenmaga disekolah juga sangat terbatas, baik
dalam jumlah maupun dalam miutunya, hendaknya didaya gunakan secara efisien
untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas
ruangan, peralatan dan sumber keterbacaan, harus digunakan secara tepat guna
oleh siswa dalam rangka pembelajaran, kesemuanya demi untuk meningkatkan
efektivittas atau keberhasilan siswa.
4. Prinsip fleksibilitas (keluwesan)
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan,
diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem
dan kemampuan setempat, jadi tidak styatis atau kaku. Misalnya, dalam suatu
kurikulum disediakan program pendidikan kleterampilan industry dan pertanian.
Pelaksaanya dikota, karena tidak tersedianya lahan pertanian, maka yang
dilaksanakan adalah program pendidikan keterampilan industry. Sebaliknya,
pelaksaannya didesa ditekankan pada program
pendidikan keterampialn pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar,
leadaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi factor
pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
5. Prinsip berkesinambungan (kontinuitas)
Kurikulum disusun secara
berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi, dan bahan kajian
disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain
memiliki hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan,
struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip
ini tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga
mempermuda guru dan siswa dalam melaksanakan prises pembelajaran.
6. Prinsip keseimbangan
Penyusunan kurikulum supaya
memperhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional antara berbagai
program dan sub program, antara semua mata ajaran, dan antara aspek-aspek
perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori
dan praktik, antar unsure-unsur keilmuan sains, social, humoniora, dan keilmuan
perilaku.
Dengan keseimbangan tersebut diharapkan
terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling
memberikan sumbangannya terhadap pengembangan pribadi.
7. Prinsip keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan
berdasarka prinsi keterpaduan. Perencanaan terpadu bertititk tolak dari masalah
atau topic dan konsistensi antara unsure-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan
melibatkan semua pihak, baik dilungkungan sekolah maupun, pada tingkat
intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuknya pribadi yang
bulat dan utuh. Dan dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik
dalam interaksi antara siswa dan guru maupun antara teori dan praktik.
8. Prinsip mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi
pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan
pembelajran yang bermutu, sedan mutu pendidikan berorientasi pada hasil
pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat
mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil
pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan criteria tujuan pendidikan nasional,
yang diharapkan.
BAB
III
KESIMPULAN
Beberapa pengertian kurikulum, yakni: a.
kurikulum adalah pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa dalam jangka waktu
tertentu untuk memperoleh ijazah, b. kurikulum ialah sejumlah mata ajrana yang
harus ditempuh oleh siswa untuk memperoleh pengetahuan, c. kurikulum adalah
suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa, d. kurikulum
merupakan serangkaian pengalaman belajar, e. dalam undang-undang No. 2 tahun
1989 dikemukakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Landasan pengembangan kurikulum terdiri
dari: a. filsafat pendidikan yang mengandung nilai-nilai dan cita-cita
masyarakat tentang manusia yang ideal, dan merupaka sumber tujuan pendidikan,
b. lingkungan merupakan suatu ekosistem yang meliputi lingkungan manusiawi,
lngkungan sosio cultural, lingkungan biologis, dan lingkungan geografis, c.
kebutuhan pembangunan tersirat dalam tujuan pembangunan nasional, yakni
mengembanglkan sumber daya manusia yang berkualitas danj pembangunan ekonomi
dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan merata, mandiri maju
dan tangguh, d. perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berada dalam
keseimbangan yang dinamis dan efektif, dengan pembinaan suber daya manusia
tertuju pada peningkatan kualitas, selaras dengan nilai-nilai, berpijak pada
penigkatan produtivitas, efisiensi dan efektivitas.
Kurikulum memiliki komponen-komponen,
yaitu: a. tujuan kurikulum yang bersumber pada tujuan pendidikan nasional, b.
materi kurikulum adalah isi kurikulum berupa bahan kajian dan pelajaran, c.
metode atau cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran, d.
organisasi kurikulum, yang terdiri dari mata pelajaran terpisah, mata pelajaran
berkorelasi, bidang studi/ pengajaran, program yang berpusat pada anak, core
program, dan eclectic program, e. evaluasi kurikulum.
Pengembangan kurikulum berdasarkan
prinsip-prinsip, yaitu: a. berorientasi pada tujuan, b. relevansi dengan
kebutuhan, c. efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan, d. fleksibilitas, e.
berkesinambungan, f. keterpaduan, g. bermutu.
DAFTAR
PUSTAKA
Depdikbud. (1984), konsep CBSA dan
Berbagai Strategi Belajar, Diperbanyak oleh Universitas Terbuka, Jakarta.
Depdikbud, (1989), Pedoman Proses
Belajar Mrngajar diSekolah Menengah, Diperbanyak oleh Depdikbud, Jakarta.
Depdikbud, ( 1989), Sistem Pendidikan
Nasioanl, (UU No. 2 th. 1989), Jakarta: P.T. Armas Duta Jaya.
Depdikbud, (1991/1992), Kurikulum
Pendidikan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Program S1, Mata Kuliah Dasar
Kependidikan, Jakarta: P2TK-PT.
Kaber, A. (1988), Pengembangan
Kurikulum, Diperbanyak oleh P2LPK Depdikbud, Jakarta.
Nasution, S. (1993), Garis-garis Besar
Haluan Negara, Jakarta: Digandakan oleh BKKBN, Jakarta.
KATA
PENGANTAR
Segenap
puji bagi Allah SWT. Shalawat dan salam semoga selalu dicurahkan kepada
Rasulullah SAW juga kepada para sahabat-sahabatnya serta orang yang
mendukungnya.
Makalah
ini dibuat oleh kami untuk memenuhi tugas Filsafat Pendidikan yang membahas tentang kumpulan materi yang
menyangkut dengan Kurikulum Pendidikan.
Jika
dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan baik menyangkut isi maupun
penulisan terutama disebabkan karena kelemahan dan keterbatasan pengetahuan
kami.
Kami
sebagai penyusun makalah ini mohon maaf dan kami menerima saran maupun kritik
anda yang membaca susunan makalah ini.
Terima
kasih kami ucapkan, mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita serta
menambah wawasan pengetahuan kita.
Amin…………………..
Indramayu, 20 Oktober 2012
Penyusun
|
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ................................................................................... i
DAFTAR
ISI ............................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN............................................................................ 1
BAB II DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN... 2
A.
Pengertian
kurikulum.............................................................. 2
1.
Kurikulum
memuat isi dan materi pelajaran................ 2
2.
Kurikulum
sebagai rencana pembelajaran.................... 3
3.
Kurikulum
sebagai pengalaman belajar......................... 3
B.
Landasan
pengembangan kurikulum..................................... 4
C.
Komponen-komponen
pengembangan kurikulum................ 7
1.
Tujuan
Kurikulum............................................................... 7
2.
Materi.................................................................................. 7
3.
Metode................................................................................. 9
4.
Organisasi
Kurikulum........................................................ 10
5.
Evaluasi................................................................................ 11
D.
Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum.......................... 12
1.
Prinsip
berorientasi pada tujuan................................... 12
2.
Prinsip
relevansi (kesesuaian)........................................ 13
3.
Prinsip
efisiensi dan efektivitas................................... 13
4.
Prinsip
fleksibilitas (keluwesan)................................... 13
5.
Prinsip
berkesinambungan (kontinuitas)...................... 14
6.
Prinsip
keseimbangan....................................................... 14
7.
Prinsip
keterpaduan.......................................................... 14
8.
Prinsip
mutu........................................................................ 15
BAB III KESIMPULAN.............................................................................. 16
|
MAKALAH
KURIKULUM
PENDIDIKAN
Makalah
ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
Mata
kuliah Filsafat Pendidikan
Disusun
oleh :
Habibah
Asshiamah
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
WIRALODRA INDRAMAYU
2012
[1] Depdikbud. (1984), konsep CBSA dan
Berbagai Strategi Belajar, Diperbanyak oleh Universitas Terbuka, Jakarta.
[2] Depdikbud, (1989), Pedoman Proses
Belajar Mrngajar diSekolah Menengah, Diperbanyak oleh Depdikbud, Jakarta.
[3] Depdikbud, (
1989), Sistem Pendidikan Nasioanl, (UU No. 2 th. 1989), Jakarta: P.T. Armas
Duta Jaya.